Rusli Dijotos OTD Di SPBU Cahaya Negeri

Kotabumi, Warta9.com – Rusli Ilyas (62) warga Dusun IV, Desa Pulau Panggung, Abung Barat, Lampung Utara, dianiaya sejumlah orang tak dikenal (OTD) saat berada di SPBU Cahaya Negeri, Abung Barat. Akibatnya, pria pensiunan TNI ini mengalami luka diwajah.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Abung Barat, dan itu tertuang dalam surat laporan polisi Nomor : LP/201/B/VII/2022/Polda Lampung/Res-LU/SPKT SEK ABB.

Rusli, kepada sejumlah wartawan, Jumat (22/7/2022) menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu dirinya tengah mengisi bahan bakar di SPBU Cahaya Negeri, sembari melihat sosial media Facebook di handphone yang dia pakai.

Tiba-tiba datang petugas SPBU yang tidak dikatahui namanya, menghampiri korban dan menegur agar tidak memvideokan atau memfoto kegiatan pengisian bensin.

“Padahal saya tidak merekam (video) atau foto, saya cuma kebetulan pegang handphone dan buka facebook,” katanya.

Tiba-tiba, lanjut Rusli, datang seorang lagi yang juga tak dikenal, langsung merampas handphonenya.

Tak sampai disitu, wajah korban dipukul oleh pelaku dan dicekik, “Hidung saya dipukul sampai berdarah,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, setelah dipukul tersebut, Rusli dibawa oleh seseorang yang mengenakan pakaian dinas loreng dan berjaket loreng ke sebuah warung. Lalu dirinya pulang kerumah, dan melapor ke Mapolsek setempat.

Ditambahkan Rusli, pasca kejadian tersebut, Kepala Desa Cahya Negeri, Danramil, serta Babinsa mewakili para pelaku penganiayaan sudah mendatanginya dan menyampaikan keinginan para pelaku untuk meminta maaf.

“Saya menerima niat baik aparatur desa untuk memediasi perdamaian, namun yang saya menginginkan proses hukum tetap berjalan,” tuturnya.

Hingga berita ini dibuat, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Abung Barat. (Rozi/lam/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.