Satpol PP Lampura Copot Ratusan Spanduk dan Baleho Cagub

Kotabumi, Warta9.com – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara, menertibkan ratusan spanduk dan baleho Calon Gubernur (Cagub), rokok, hingga lainnya.

Penertiban berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman hingga perbatasan wilayah antara Lampung Utara – Lampung Tengah, Senin (20/06/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Sat Pol PP, Nizar mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor : 270/2048/V/VI.07/2022 tentang penertiban pemasangan spanduk dan sejenisnya yang mengganggu ketertiban umum.

“Dari penertiban ini kami berhasil menurunkan, 19 spanduk Cagub, 15 banner produk rokok, dan 105 banner lainnya,” ucapnya.

Kedepan pihaknya akan melakukan hal yang sama dengan menyisir beberapa tempat yakni di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning dan Muara Sungkai.

“Untuk hari ini kita melakukan penertiban di jalan Jenderal Sudirman sampai perbatasan Lampung Tengah,” ujarnya.

Nizar mengimbau kepada masyarakat ataupun Calon Gubernur agar tidak banner menggunakan fasilitas negara seperti tiang listrik dan pohon.

“Kemudian kepada para calon kami mengimbau agar tidak memasang spanduk dan baleho, karena belum waktunya,” tutupnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.