Sekkab Lekok Kukuhkan Paskibra Lampura 2020

Kotabumi, Warta9.com – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura), Lekok, mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tahun 2020, di aula Tapis Pemkab setempat, Sabtu (15/8/2020).

Dalam sambutannya Lekok mengatakan, pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini berbeda dari sebelumnya.

Sebab, saat ini sedang dalam upaya pencegahan covid-19 sehingga pelaksanaanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

“Kita hanya melaksanakan upacara pengibaran bendera biasa, itupun dengan jumlah peserta yang dibatasi,” kata Lekok.

Menurutnya, meski dilaksanakan secara sederhana, sangat minimalis serta mematuhi protokol kesehatan, namun sebagai petugas bendera hendaknya tidak berkecil hati. Sebab, hal itu tidak mengurangi makna dari semangat pengabdian kepada nusa bangsa.

“Kalian harus sadar, bahwa tanggung jawab menjadi anggota Paskibra tentu tidak hanya sebatas untuk mengibarkan bendera merah putih saja, namun harus mampu menunjukkan keteladanan, kedisiplinan, serta memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi,” tegas Lekok.

Untuk diketahui, anggota Paskibra tahun 2002 yang dikukuhkan sebanyak 33 orang, yang merupakan hasil seleksi sejak awal Maret 2020 lalu.

Saat pengibaran, hanya tiga anggota saja yang masuk ke lapangan dan bertugas mengibarkan bendera. Sedangkan sisanya hanya sebagai pendamping.

Hal itu sesuai dengan instruksi pusat mengenai pedoman pelaksanaan upacara pengibaran bendera HUT RI. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.