Selama 2020, Polres Tubaba Gulung 312 Pelaku Kejahatan

Panaragan, Warta9.com – Selama tahun 2020, Polres Tulangbawang Barat berhasil mengungkap 260 kasus curas, curat dan curanmor (C3) dengan tersangka sebanyak 312 orang. Mereka terdiri dari 76 pelaku curas, 104 pelaku curat, 94 pelaku curanmor dan tindak pidana lain 38 orang pelaku.

“Kasus curas, curat dan curanmor menempati ranking pertama dalam pengungkapan kasus selama tahun 2020. Ada 312 tersangka yang diamankan,” ujar Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saeful Rahman saat press release di Mapolres setempat, Kamis (31/12).

Selain kasus C3, di urutan berikutnya adalah kasus narkoba sebanyak 38 kasus dengan 57 tersangka, terdiri dari 13 bandar, 18 orang pengedar dan 26 orang pengguna.

Disusul kasus menonjol di tahun 2020 yakni; pembunuhan disertai pemerkosaan 1 kasus, anirat menyebabkan korban meninggal 1 kasus, curas menyebabkan korban meninggal 1 kasus dan penganiaayaan berat hingga anak meninggal dunia 1 kasus.

“Kasus menonjol adalah pembunuhan, ada empat kasus dengan delapan tersangka. Sedangkan narkoba berhasil disita barang bikti 23,98 gram sabu, Extaci 1,1/2 butir, Ganja 1,13 gram dan uang tunai sebanyak Rp. 20.920.000,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, dari hasil razia tahun 2020 terdapat 14 orang yang dilakukan tes urine dengan hasil positif mengandung zat methaphetamin sabu atau amphetamin extaci. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.