Selama Sepekan, Polres Tulang Bawang Ungkap 56 Pelaku dari 14 Kasus Kejahatan

Menggala, Warta9.com – Selama sepekan dalam Oprasi Cempaka Krakatau 2018 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil mengamankan 56 pelaku dari 14 kasus.

Hal ini dikatakan Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH saat Konferensi Pers di Gedung Setba Guna (GSG) Wira Satya Polres setempat, Kamis (08/11/2018).

Menurut Kapolres, hasil pengungkap pelaksanaan Oprasi Cempaka tersebut, selama 14 hari terhitung sejak 16 sampai 29 Oktober 2018 dengan sasaran Peyakit Masyarakat (Pekat) berbagai macam kasus.

“Dengan jumlah pelaku 56, dengan barang bukti berupa 440 miras bermacam merk maupun 1.130 Liter Tuak dan dua bilah Senjata Tajam (Sajam) jenis badik, ” jelas Syaiful.

Sambung dia, dari 56 pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, terdapat 19 orang premanisme dan 19 orang PSK (pekerja seks komersial). Mereka semuanya di bina dengan cara di data dan membuat surat pernyataan.

“Operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan warga masyarakat, serta memelihara keamanan dan ketertiban (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat,” tutur dia.

Pada kesempatan tersebut turut hadir, Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK, Kasat Narkoba IPTU Boby Yulfia, SH, MH dan Kasat Tahti IPTU Suhardi. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.