Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades Di Lampung Utara Masuk Bui

Kotabumi, Warta9.com Oknum Kepala Desa (Kades) Talang Jembatan, Abung Kunang, Lampung Utara (Lampura), Lampung, berinisial RZ ditangkap polisi karena diduga selewengkan Dana Desa (DD) tahun 2017.

Kasat Reskrim AKP M Hendrik, saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020) membenarkan penangkapan tersebut. RZ dijebloskan ke sel tahanan setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka, Senin  (17/2/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dijelaskan Hendrik, RZ ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil pemeriksaan diketahui diduga kuat menyimpangkan Dana Desa tahun 2017. Dari anggaran sebesar Rp 1,1 miliar, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 411.803.600.

“Kami lakukan penyelidikan sejak tahun 2018 lalu, setelah adanya laporan dari masyarakat,” ujar M Hendrik.

Modus yang dilakukan tersangka, lanjut Kasat, yakni melakukan mark up anggaran, serta ada beberapa kegiatan fiktif. ”Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 tidak dilakukan sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes),” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan Hendrik, dari pengakuan tersangka jika uang hasil penyimpangan itu dipergunakan untuk keperluan pribadi.

Ketika ditanya apakah ada tersangka lain yang terlibat, dengan lugas M Hendrik menguraikan jika pihaknya masih lakukan penyelidikan. “Barang bukti yang ikut diamankan yakni sejumlah dokumen kegiatan tahun 2017,” tukasnya. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.