Seorang Warga Di Kotabumi Bakar Bendera Merah Putih

Kotabumi, Warta9.com – Seorang wanita berinisial MA (33) berusia tiga puluh tiga tahun warga Kelurahan Sribasuk, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Lampung, menjadi viral setelah video dirinya membakar bendera merah putih diunggahnya di akun media social Facebook.

Akibat ulahnya itu, pelaku diamankan anggota kepolisian setempat, Senin (3/8/2020). Dalam video berdurasi 30 detik yang kini telah dihapus, terlihat pelaku membakar bendera merah putih berukuran kecil dengan menggunakan lampu sentir.

Bahkan dalam akun media sosial dengan menggunakan nama samara, pelaku memberikan keterangan dalam video itu karena dianggap bendera tersebut menjatuhkan wibawa pemerintah.

Berdasarkan pantauan di Mapolres, meski terlihat melantur pelaku sendiri mengakui mengenai perbuatannya itu. dia beralasan itu dilakukan karena kekesalanya terhadap negara Indonesia.

Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. ”Setelah kami mendapatkan informasi Minggu (2/8/2020), kami langsung lakukan penangkapan dirumahnya. Bapaknya juga kami bawa untuk dimitai keterangan,’ ujar Kapolres.

Menurut Yudo, ditengarai pelaku memiliki keterbelakangan mental. Meski demikian, pihaknya harus memastikan dengan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa di Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Kapolres, dari pengakuan pelaku jika dirinya membakar bendera tersebut karena mendapat perintah langsung dari ketua Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Belanda, jika akan merubah Negara Indonesia menjadi kerajaan Mataram.

“Barang bukti yang kami amankan alat bukti untuk membakar, serta beberapa bahan bendera Belanda,’ jelasnya.

Kepolres juga memastikan tidak adanya jaringan terkait perbuatan yang dilakukan pelaku. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.