Sepakat, Tunggakan ADD 2018 Dibayar Bertahap Tahun Ini

Kotabumi, Warta9.com – Pembayaran tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 di Lampung Utara (Lampura), ditargetkan Pemkab setempat rampung ditahun ini. Itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (Hearing) antara Pemkab Lampura bersama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat, serta Komisi II DPRD Lampura, Kamis (17/1/2019).

Kesepakatan lain yang dilahirkan dalam hearing tersebut, yaitu proses pembayaran ADD tahun 2019 juga direncakan akan digulirkan ditahun ini pula.

“Pencairan tunggakan ADD tahun 2018 akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Ditargetkan seluruh tunggakan itu akan terbayarkan pada bulan Agustus ini. ADD tahun 2019, diperkirakan akan segera direalisasikan mulai dari bulan September hingga Desember mendatang. Dengan demikian, tak akan ada lagi tunggakan – tunggakan ADD dimasa mendatang,” ujar Plh Sekkab Lampura, Sofyan, usai hearing.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Wansori mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi aspirasi dari Apdesi terkait ADD 2018 dan 2019. Untungnya, RDP yang diinisiasi oleh mereka menghasilkan keputusan yang cukup penting dalam persoalan ini.

“Sifatnya, kami hanya memfasilitasi saja. Ahamdulillah, RDP ini akhirnya menghasilkan keputusan penting terkait ADD 2018 dan 2019,” kata Wansori.

Sementara itu Ketua Apdesi Lampura, Edwar, mengaku pihaknya menyambut baik keputusan seputar persoalan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) 2018 dan ADD 2019.

‎”Kami (Apdesi) sangat setuju dengan keputusan penyelesaian ADD 2018 dan 2019 hasil Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD dan Pemkab,” terang Edwar

Menurutnya setelah pencairan ADD 2018 selesai pada Agustus mendatang, maka akan dilanjutkan dengan pencai‎ran ADD tahun 2019. Pencairannya akan dimulai sejak bulan September – Desember mendatang.

“Total besaran ADD yang akan dibayarkan ‎oleh Pemkab Lampung Utara tiap bulannya mencapai sekitar Rp8 Miliar,” katanya.

Di samping membahas penyelesaian ADD, ia menambahkan, RDP kali ini juga membahas seputar aturan hukum terkait penyaluran tunggakan ADD 2018 seperti, mekanisme pembayarannya berikut mekanisme penyalurannya.

Diketahui, Pemkab Lampung Utara masih memiliki 10 bulan tunggakan ADD tahun 2018 kepada 232 desa. Diperkirakan total besaran ADD 2018 mencapai sekitar Rp80 Miliar. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.