Simpan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Anggota Polsek Panjang

Bandarlampung, Warta9.com – Dua pemuda warga kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Panjang.

Keduanya ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada Senin tanggal 25 November 2019 sekitar jam 22.00 Wib di seputaran Jalan Yos Sudarso Gang Portal Kelurahan Way Lunik Kecamatan Panjang Bandarlampung.

Pelaku SA (30) dan IN (19), keduanya warga Kampung Karang Jaya Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto, S.Ik, SH, MM mewakili Kapolresta Bandarlampung AKBP Yan Budi Jaya, S.Ik, MM membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Saat anggota reskrim sedang lakukan patroli hunting malam, kedua pelaku ini berprilaku mencurigakan, ketika akan dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku melarikan diri sambil membuang satu bungkus rokok namun berhasil kita tangkap,” ujar AKP Adit.

“Didalam bungkus rokok tersebut, kita temukan satu buah plastik klip bening berisikan sabu,” ucap Kapolsek Panjang.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 (satu) Buah Plastik Klip berisikan kristal sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum, 1 (satu) unit handpone merk nokia warna hitam dan1 (satu) unit handpone merk strawberry warna hitam. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.