Tidak Terima Diberhentikan, 13 RT dan 1 RW Desa Seneporejo Geruduk Kantor Kades

Banyuwangi, Warta9.com – Puluhan RT dan 1 RW geruduk kantor Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi. Kedatangan mereka setelah diberhentikan secara sepihak oleh Kades terpilih Desa Seneporejo Markus Ardianto sebagai RT dan RW.

Pemberhentian berawal setelah Kades baru dilantik, berbagai gebrakan dilakukan para Kepala Desa (Kades) di Banyuwangi. Begitu juga dengan Kades Seneporejo, Kecamatan Siliragung tersebut.

Namun bedanya, jika gebrakan Kades lain tentang konsolidasi pasca Pilkades langkah inovasi dan program positif, Kades Seneporejo Kecamatan Siliragung justru mengawali rekam jejak kepemimpinannya dengan melakukan pemecatan massal. Yakni terhadap 13 orang Ketua RT dan 1 orang Ketua RW.

Tak pelak, keputusan sepihak yang diambil Kepala Desa Markus Ardianto membuat para RT dan RW geram hingga mendatangi kantor Desa Seneporejo untuk meminta penjelasan kepada Kepala Desa.

Sebanyak 13 RT dan 1 RW yang di berhentikan di antaranya; Bm Shodikin Rw 01 Dsn Krajan, Masruri Rt 01 Rw 01 Dsn Krajan, Kamdani Rt 02 Rw 01 Dsn Krajan, Soim Rt 03 Rw 01 Dsn Krajan, Teguh Rt 06 Rw 01 Dsn Krajan, Sutrisno Rt 10 Rw 01 Dsn Krajan, Rokani Rt 13 Rw 01Dsn Krajan.

Selain itu Budiono Rt 01 Rw 02 Dsn Silir Krombang, Dalimin Rt 02 Rw 02 Dsn Silir krombang, M Muniran Rt 03 Rw 02 Dsn Silir Krombang, Heri Agusnoto Rt 05 Rw 02 Dsn Silir Krombang, Bonari Wicaksono Rt 06 Rw 02 Silir Krombang, Samad Rt 07 Rw 02. Silir Krombang dan Ngateman Rt 08 Rw 02 Silir Krombang.

Kedatangan para RT yang di berhentikan yang berlaku 1 Desember bulan depan itu ke kantor Desa Seneporejo, di sambut baik oleh Kepala Desa. Meilhat kedatangan para RT yang di berhentikan sepihak itu Markus memberikan ruang untuk berdialog sekaligus memberikan penjelasan kepada para RT yang datangi kantor Desa.

Dalam dialog yang di lakukan di ruang kantor Desa Senin (25/11), yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu, Kepala Desa Markus Adianto memberikan penjelasan alasan mereka di berhentikan.

Dalam tanya jawab dan penjelasan Kepala Desa bahwa pemberhentian ketua RT dan RW yang dilakukan diduga ada unsur politik karena waktu pemilihan Pilkades para RT dan RW yang di berhentikan tidak memilih dirinya (Markus Adianto).

Di temui usai dialog Markus mengaku keputusan yang dia ambil tidak ada unsur sakit hati karena tidak mendukung dirinya saat Pilkades. Saat di wawancarai Markus menjelaskan bahwa keputusan yang dia ambil itu sifatnya hanya peremajaan RT dan RW.

“Keputusan yang saya ambil itu tidak ada kaitannya dengan Pilkades, karena itu adalah demokrasi. Apa yang saya lakukan sekarang sifatnya peremajaan. Karena mereka semua sibuk dengan pekerjaannya dan saya kasian. Bahkan yang dua orang kerja di luar daerah dan bertempat tinggal di sana,” jelas Markus kepada wartawan.

Padahal, sesuai Pasal 12, ayat 1, Permendagri No 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, tegas menyebut bahwa hubungan RT dan RW dengan Pemerintah Desa bersifat kemitraan. Pada prakteknya, seorang Ketua RT dan RW, dipilih oleh masyarakat. Atau sama dengan jabatan Kades, yang juga dipilih oleh masyarakat.

Markus Ardianto, juga menegaskan pihaknya telah membayar uang insentif yang menjadi hak para Ketua RT dan RW.

Meskipun menerimakan perihal pemberhentian yang tanpa musyawarah. Para RT dan RW merasa tidak di hargai dan di hormati. Beberapa RT yang bersedia di konfirmasi mengaku kecewa atas keputusan yang dianggap sepihak tersebut.

“Saya kecewa dengan sikap Pak Kades kepada kami, karena merasa tidak di hormati. Di berhentikan tidak apa-apa asal mamakai aturan. Tiba-tiba di berhentikan tanpa ada musyawarah seperti ini,” tegasnya salah satu RT yang tidak mau di sebutkan namanya.

RT dan RW yang menjadi yang pemberhentikan sepihak berharap kepada pemerintah daerah maupun pusat, hal itu bisa menjadi perhatian karena RT adalah ujung tombak pemerintahan yang tau persis tentang kondisi lingkungan sekitar. (W9-yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.