Tanpa Tim Baperjakat, Plt Bupati Sri Widodo Lantik Pejabat Ess III-IV

Kotabumi, Warta9.com – Setelah beberapa pekan lalu Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Sri Widodo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengembalian jabatan bagi pejabat yang dimutasi atas instruksi Mendagri, Kamis (21/6/2018) secara mendadak Sri Widodo meroling kembali pejabat eselon III dan IV, di aula Tapis Pemkab setempat.

Keputusan itu diambil Sri Widodo selang dua hari lagi masa jabatannya sebagai Plt Bupati berakhir. Ada sedikit pemandangan yang tak lazim dalam proses pelantikan, dimana tak satupun tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang hadir. Tak hanya itu seluruh pejabat eselon II Pemkab Lampura pun tampak tak terlihat.

Tentunya, kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, apakah proses mutasi jabatan tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada. Sebanyak 34 pejabat eselon III dilantik berdasarkan SK nomor 821.22/67/II/38-LU/2018 tanggal 21 Juni 2018. Dan 63 Pejabat Eselon IVa berdasarkan SK nomor: 821.23/68/II/38-LU/2018 tanggal 21 Juni 2018.

Usai pelantikan, kepada sejumlah wartawan Plt Bupati Sri Widodo mengklaim proses rolling sah, karena adanya rekomendasi dari Mendagri, meskipun dirinya mengaku lupa mengenai nomor surat rekomendasi tersebut. “Kalau saya katakan ini sah. Kalau tidak sah saya tidak akan melantik disni. Saya patuhi aturan. Ada surat rekomendasi, ada nomornya saya lupa membacanya tadi,” kata Sri Widodo.

Mengenai ketidakhadiran tim Baperjakat kabupaten dalam proses pelantikan, Sri Widodo mengaku jika proses rekomendasi mutasi juga berasal dari Baperjakat. “Tetap sah (Baperjakat tidak hadir). Jadi keluarnya rekomendasi ini dari baperjakat. Kalau ada yang mengatakan tidak sah, tolong tunjukkan undang-undangnya,” jelasnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.