‘Terlibat’ Narkoba, Pasutri Oknum Guru Di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Kotabumi, Warta9.com Sepasang suami istri warga Kelurahan Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura) ditangkap polisi karena terlibat narkoba jenis sabu, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 20.30 WIB. Belakangan diketahui Dede Kurniawan (35) dan istrinya Ice Maria Sari (39) berprofesi sebagai guru di Kecamatan Bukit Kemuning.

Barang bukti yang diamankan dari kediaman pasutri ini berupa satu alat hisap sabu (bong), tiga pirek kaca, empat plastik klip bekas shabu serta korek api gas, yang diketemukan di kamar utama. Selanjutnya, didapati kembali barang bukti di kamar tidur lantai dua, berupa lima plastik klip bekas sabu, satu pirek kaca serta beberapa barang lain untuk memakai sabu.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Kamis (29/11/2018) membenarkan penangkapan keduanya. Menurut dia, Dede dan Ice diamanakan setelah Direktorat Narkoba Polda Lampung mendapat pengaduan masyarakat, jika kediaman keduanya kerap dijadikan tempat pesta sabu dan meresahkan warga.

Kemudian pengaduan tersebut diteruskan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara. “Kemudian team opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan di kediaman tersangka, berikut barang buktinya,” ujar Kapolres.

“Tersangka berikut baranh bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia lagi. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.