Kotabumi, Warta9.com – Terjadi penambahan tiga kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lampung. Dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Kepastian itu diungkapkan juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, Selasa (25/8/2020). Dijelaskan Sanny, pasutri tersbut yakni RA (70) dan MA (61) warga Kecamatan Abung Selatan.
Keduanya diduga terpapar virus corona melalui anaknya yang kini tengah menjalani karantina di GSG Islamic Center Kotabumi. “Berdasarkan hasil swab tes, RA dan MA diketahui positif covid-19,” ujar Sanny.
“Kini keduanya menjalani isolasi di RSU Ryacudu Kotabumi, dengan alasan faktor usia,” kata dia lagi.
Untuk kasus lainnya, lanjut Sanny, yakni laki-laki berinisial TI (47) warga Kecamatan Sungkai Utara. TI memiliki riwayat perjalanan keluar daerah Lampung beberapa waktu lalu.
”TI akan menjalani karantina di GSG Islamic Center Kotabumi,” terangnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, kasus konfirmasi keseluruhan di Lampung Utara sebanyak 28 kasu. Selesai menjalani isolasi sebanyak 14 orang. Dan kasus kematian sebanyak satu orang. (Rozi/Van)