Tingkatkan Pelayanan Puskesmas, Pemkab Tulang Bawang MoU dengan KAP

Sekdakab Tulang Bawang, Ir. Anthoni, MM. (foto : wan)

Menggala, Warta9.com – Penjabat Bupati Drs. Qudroltul Ikhwan, MM melalui Sekdakab Ir. Anthoni, MM melaksanakan penadatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 18 Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Tulang Bawang dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) Pimpinan Cabang Bandar Lampung Tjahjo Machdjud Modopuro dan Rekan.

Kegiatan penandatangan MoU itu bertempat di Lantai II Kantor Bupati Jalan Cemara Gunung Sakti, Menggala, Kamis (05/01/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Sekdakab Anthoni menuturkan kepada 18 Puskemas BLUD wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan dalam pelaporan dan pertanggungjawaban akhir tahun 2022. Jadi pelaporan itu disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang ada.

“Laporan keuangan tahunan itu juga harus disertai dengan laporan kinerja Puskesmas masing-masing yang berisikan informasi pencapaian hasil atau keluaran output BLUD paling lama 2 bulan setelah periode pelaporan berakhir,” tegas Wan Anthoni, panggilan akrab Sekdakab.

Lanjut dia, Pemkab Tulang Bawang sangat menyambut baik atas terlaksananya kerja sama MoU itu, karena merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas administrasi, khususnya laporan keuangan di Puskesmas.

“Puskesmas BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat,” ucap dia.

Ia juga mengatakan, Puskesmas memiliki fleksibelitas dan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Meski dengan begitu, penyampaian laporan keuangan nantinya diaudit dan di pemeriksa eksternal pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengacu dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2011,” paparnya.

Anthoni menegaskan, Pemkab Tulang Bawang kini telah resmi bekerjasama dengan Kantor Akuntan Publik Tjahjo Machdjud Modopuro dan Rekan selaku pemeriksa eksternal. “Terlaksana penandatanganan MoU pada hari ini, semoga kerjasama ini dapat membawa kebaikan bagi Puskesmas Sai Bumi Nenggah Nyappur ini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang KAP Bandar Lampug Tjahjo Machdjud Modopuro menyatakan, pihak KAP secara perdana melakukan MoU kerja sama yang nantinya akan memeriksa laporan pertangungjawaban, transparansi atas pengendalian internal disetiap Puskesmas BULD.

“Jadi kami hari ini hanya baru sebatas MoU, seharusnya Bulan Februari 2023 kami akan melakukan audit pertanggungjawaban mulai dari KAS, Piutang, Pendapatan, Aset dan Inventarisasi tahun 2022 di 18 Puskemas,” ungkap Tjahjo. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.