Triwulan II, DPT Lampung Utara Capai 434 Ribu Jiwa

Kotabumi, Warta9.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lampung Utara periode triwulan ke II tahun 2022 berjumlah 434.585 jiwa. Hal ini terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura menggelar rapat koordinasi rekapitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan ke II bersama stakeholder setempat di Aula KPU Lampura, Kamis (30/06/2022).

Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria, usai menyelenggarakan rakor rekapitulasi PDPB mengatakan, semenjak tahun 2020 yang lalu KPU kabupaten/kota diwajibkan melakukan kegiatan pemutahiran data pemilih berkelanjutan.

“Kita, KPU kabupaten/kota sesuai amanat regulasi yang ada diwajibkan untuk melakukan pemutahiran data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Aprizal.

Menurut dia, undang-undang no 7 tahun 2020 menjadi pijakan dasar kita dalam melakukan semua tahapan-tahapan pemilu yang dijabarkan lagi melalui peraturan-peraturan KPU (PKPU).

“Selain undang-undang, kerja-kerja kita wajib berdasarkan regulasi-regulasi lainnya terutama PKPU, surat edaran dan sebagainya. Untuk kegiatan DPB ini kita memakai pijakan PKPU no 6 tahun 2021,” terangnya.

Dikatakan dia, tahapan pemilu 2024 sudah dimulai pada 14 Juni 2022 yang lalu dengan diundangkannya PKPU no 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu.

“Khusus kegiatan DPB akan berakhir saat nanti kita akan mendapatkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari dirjendukcapil kementerian dalam negeri,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Yansen Atik selaku Komisioner yang membidangi divisi perencanaan data dan informasi mengatakan, terjadi penurunan jumlah DPT triwulan II 2022 sebesar 9448 pemilih jika dibandingkan jumlah DPT pada periode bulan Mei 2022 yang berjumlah 444.033 pemilih.

“Terjadi penurunan sementara DPT dikarenakan adanya sinkronisasi DPT pemilu 2019 dengan DP4 semester 2 tahun 2021. Dan jumlah ini pasti akan berubah kembali saat kita menerima DP4 pada tahun ini,” kata Yansen

Yansen menambahkan, pemutahiran data pemilih sangatlah penting dalam penyelenggaraan pemilu.

Oleh karenanya kerja-kerja pemutahiran butuh bantuan dan dukungan semua elemen masyarakat (stakeholder) agar maksimal dan optimal dalam menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menyalurkan aspirasi politiknya.

“Bicara data pemilih bukanlah bicara kesempurnaan, tetapi bagaimana kita bisa optimal dalam menjamin hak-hak konstitusional masyarakat. Data pemilih elemen penting dalam pemilu dan demokrasi jadi sangat membutuhkan dukungan dari segala elemen masyarakat tak terkecuali partai politik sebagai peserta pemilu,” urainya.

Untuk itu, salah satu upaya yang saat ini dilakukan KPU dalam memastikan hak pilih ialah dengan membuat aplikasi lindungi hak mu yang dapat didownload di playstore android. “Di aplikasi ini kita bisa mengecek apakah kita masuk dalam DPT atau tidak, jika tidak segeralah melapor ke kita,” imbaunya.

Hadir dalam rakor rekapitulasi PDPB, Anggota Bawaslu Lampura, Abdul Kholik dan Putri Intan Sari, Kepala Disdukcapil Lampura, Khairul Anwar, perwakilan dari Polres Lampura, Kodim 0412 Lampura, Lapas Kelas II A, Rutan Kelas II B, serta perwakilan partai politik seperti PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, PKS, Perindo, PPP, PAN dan Demokrat. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.