Wabup Pringsewu Fauzi Pimpin Rapat Pembahasan Tata Kelola Pemerintahan Kelurahan

Pringsewu, Warta9.com – Wakil Bupati Pringsewu Dr. H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA memimpin rapat pembahasan tata kelola pemerintahan kelurahan di ruang kerja wabup, Selasa (18/5/2021).

Mendampingi Wabup Pringsewu pada rapat yang diikuti Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH beserta Lurah Pringsewu Barat, Pringsewu Timur, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan serta Pajaresuk, diantaranya Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub, SE, MM, Kabag Pemerintahan Indra Haryadi, S.STP, MM, Kabag Organisasi Adam Erkhansyah, ST serta perwakilan dari Bappeda Pringsewu.

Wabup Pringsewu Dr. H.Fauzi mengatakan, rapat tersebut adalah dalam rangka menyatukan persepsi serta mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi oleh kelurahan di Pringsewu dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sehari-hari, sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para lurah. “Saya berharap ada kebersamaan antara pemerintah kelurahan dengan pekon,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setdakab Pringsewu Indra Hariyadi, S.STP, MM mengatakan, kelurahan itu berbeda dengan pekon. Berdasarkan peraturan lama, status kelurahan adalah perangkat daerah, sedangkan sesuai permendagri yang baru, disebutkan bahwa kelurahan adalah perangkat kecamatan. “Terkait dana kelurahan, adalah sebesar dari dana desa yang terendah. Sedangkan anggaran kelurahan itu juga tergantung dari anggaran kecamatan,” katanya.

Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa kelurahan-kelurahan yang ada di wilayahnya sangat membutuhkan SDM, karena jumlah SDM yang ada saat ini dirasakan sangat minim. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pada penerimaan CPNS kedepan, dapat ditempatkan juga di kelurahan. “Termasuk kebutuhan anggaran kelurahan, karena selama ini anggaran kelurahan masih disatukan dengan anggaran kecamatan. Sehingga bila memang tidak menyalahi aturan, berharap ada pemisahan anggaran sendiri untuk kelurahan dan kecamatan,” pintanya.

Dalam pada itu, Lurah Pringsewu Barat Cecep Irawan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kelurahan Pringsewu Barat saat ini menjadi satu-satunya kelurahan di Pringsewu yang belum memiliki kantor tetap atau kantor sendiri. ” Kami berharap pemerintah daerah dapat melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan di Kelurahan Pringsewu Barat”, harapnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.