Jakarta, warta9 – Oknum salah satu staf HRD di sebuah bank swasta, mencoba merampok Bank Jawa Barat (BJB), di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, berinisial BS (43).
Pelaku yang berpenghasilan Rp60 Juta pebulan itu, mengaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.
“Pelaku ini terlilit utang, yang mana hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan dia harus bayar utangnya,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (6/4/2022), dilansir dari okezone, Rabu (6/4/2022).
Pelaku nekat, karena tak mau terus-terus dikejar dan ditagih oleh orang yang meminjamkan kepada pelaku, pelaku pun memiliki pikiran nekat melakukan aksi kejahatan perampokan tersebut.
Padahal, latar belakang pelaku cukup baik, yang mana dia memiliki jabatan sebagai HRD di sebuah bank swasta.
“Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta perbulan,” katanya.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (**)