Walikota dan Forkopimda Pantau PPKM Darurat, Akses Masuk Bandarlampung akan Diskat

Walikota Eva Dwiana bersama anggota Forkopimda memantau pelasanaan PPKM Darurat di Bandarlampung. (foto : ist)

Bandarlampung. Warta9.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Bandarlampung yang dilaksanakan mulai tanggal 12 – 20 Juli 2021 guna pengendalian penyebaran Covid-19. Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 dan Instruksi Walikota Bandarlampung Nomor 4 Tahun 2021.

Guna melihat pelaksanaan PPKM Darurat, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dan anggota Forkopimda Kota Bandarlampung melaksanakan kegiatan patroli monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanakan PPKM Darurat di wilayah Kota Bandarlampung.l, Kamis (15/7/2021).

Dipimpin Walikota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Timur Pradoko, SH.MH. Kajari Kota Bandar Lampung Abdullah Noer Deny,S.H,M.H dan Dandim 0410 /KBL Kol Inf Romas Herlandes, S.IP. berkeliling ke sejumlah ruas jalan protokol dan pusat pertokoan yang ada di Kota Bandarlampung.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Bandarlampung Kota menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Bandarlampung. Kapolresta mengatakan mobilitas kendaraan dan kegiatan masyarakat harus dikurangi 30 persen.

Nanti akan dibuat penyekatan di pintu- pintu masuk Kota Bandarlampung dan Jalan Protokol. “Namun semua tidak akan berarti tanpa adanya kerja sama dari semua pihak. Jadi dimohon kepada masyarakat untuk bersama-sama mentaati aturan PPKM Darurat ini sambil kita berdoa agar semua cepat selesai. Mohon pengertian dan bantuan masyarakat secara umum, khususnya warga masyarakat kota Bandar Lampung dan sekitarnya,” ujar Kapolresta.

Selain melaksanakan patroli dengan menghimbau kepada pelaku usaha yang masih membuka tokonya kesempatan tersebut juga dilakukan tes swab antigen kepada masyarakat maupun pelaku usaha. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.