Wartawan Hendak Konfirmasi Kasus OTT Dinas PMPTSP, Malah Diusir Anggota Polresta Bandarlampung

Para jurnalis sedang memantau proses pemeriksaan pejabat yang terkena OTT di Polresta Bandarlampung. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Unit Tipikor Polresta Bandar Lampung telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada dua pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung, yaitu Kabid Geologi berinisial Nir dan Kasubid berinisial Des. Keduanya diciduk beserta barang bukti uang Rp50 juta.

Keduanya diduga menerima suap dari pengusaha berinisial Ha yang tengah mengurus Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), Surat Pengeboran Air Tanah, dan SIP.

Para jurnalis di Bandar Lampung berupaya meminta keterangan pers kepada pihak Polresta Bandar Lampung tentang kasus OTT dua pejabat PM-PTSP tersebut.

Namun, sayangnya, aparat Polresta menganggap para jurnalis menganggu proses pemeriksaan tiga yang tengah diperiksa terkait OTT tersebut hingga aparat mengusir para jurnalis. “Demi kenyamanan kita bersama, rekan media silahkan tunggu dibawah,” ujar salah satu anggota Paminal Polresta, Bripka Hendra.

Saat jurnalis meminta waktu untuk bertemu Kasat Reskrim mengkonfirmasi berita OTT, Bripka Hendra mengatakan Kasat meminta awak media menunggu dibawah karena proses pemeriksaan masih berlangsung. “Kata Kasat mohon tunggu dibawah saja, karena saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” lanjut Bripka Hendra.

Salah satu wartawan online Fajar Sumatera, Tomi mengatakan awak media yang berupaya mendapatkan konfirmasi bukan berniat mengganggu proses pemeriksaan.

Justru, para jurnalis di lapangan melaksanakan tugasnya sebagai insan pers dalam memberikan informasi tepat dan benar kepada masyarakat, apalagi terkait masalah suap atau korupsi.

“Kami bukan mengganggu, kami juga mengerti tugas aparat yang melakukan pemeriksaan, kami hanya butuh statemen dari aparat Polresta tentang kasus OTT ini. Seharusnya aparat Polresta terbuka dan transparan dalam memberikan informasi terkait OTT ini,” tutur Tomi.

Dia menjelaskan, saat itu ada sekitar 10 wartawan media cetak, online dan elektronik yang menunggu di lobi lantai 3 Polresta Bandar Lampung.

Diantaranya jurnalis Lampung Post, Tribun Lampung, Radar TV, Fajar Sumatra, Lampung TV, dan Radar Online. “Kan kami butuh konfirmasi dan pembenaran kasus OTT itu, karena Kapolres sudah statemen di media online, kok kita berupaya konfirmasi malah diusir,” sesalnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.