Wujudkan Kekompakan, TNI-Polri Di Lampung Utara Lakukan Ini

Kotabumi, Warta9.com – TNI-Polri di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), lakukan patroli bersama ke berbagai lokasi untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya, Sabtu (15/6/19). Itu membuktikan, jika kedua institusi tetap kompak dan terjalin hubungan yang selalu harmonis.

Patroli bersama ini melibatankan 70 personil gabungan TNI-Polri yang terdiri 35 personil Polres Lampung Utara, 20 personil TNI-AD (kodim 0412, Kompi C 142, Denpom), 5personil TNI-AL (kimal) dan 10 personil Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Lampung.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan kegiatan patroli bersama ini kita lakukan didasari perintah Kapolri dan Panglima TNI. Bahwa, sebagai satuan kewilayahan ditingkat kabupaten harus memperhatikan situasi nasional dan juga melakukan kegiatan-kegiatan imbangan bagaimana situasi nasional yang terjadi.

“Sehingga hal-hal negatif yang terjadi di kabupaten lain tidak terjadi di wilayah atau tempat kita. Dan kegiatan ini akan kita laksanakan setiap minggunya dan sampai akhir tahun,” ujar Kapolres.

Harapannya, dengan adannya patroli gabungan ini masyarakat bisa melihat bagaimana kerjasama, kekompakan serta kebersamaan TNI-Polri untuk menjaga Lampung Utara dalam situasi yang selalu kondisif.

“Jangan sampai kita biarkan ada pihak ke tiga, penunggang, ada orang-orang tidak bertanggung jawab yang masuk Lampung Utara kemudian mengganggu keamanan di Lampung Utara,” kata AKBP Budiman.

Lanjut Kapolres, dalam prosesnya diharapkan koordinasi yang lebih baik, sehingga patroli dapat dilaksanakan dengan serius dan bukan formalitas.

“Tunjukan bagaimana ke akraban kita, bahwa boleh berbeda beda instansi, tapi kita dibingkai satu kebersamaan dan kita punya tugas bersama sama melindungi, mengayomi, melayani dan juga menjaga kondisi Lampung Utara agar tetap kondusif,” tegasnya.

Kapolres menghimbau, apapun keputusan Mahkamah Konstitusi agar menghormatinya karena MK ini juga dibentuk dari masyarakat dengan aturan yang kuat dan sangat jelas dan prosesnya juga di awasi dengan aturan-aturan yang ada.

“MK bukan lembaga sembarangan dari itu agar kita hormati apapun yang menjadi keputusan dari MK nanti,” pungkasnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.