145 Warga Binaan Rutan Kotabumi Terima Remisi

Kotabumi, Warta9.com – Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 75, sebanyak 145 warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB (Rutan) Kotabumi Lampung Utara mendapatakan remisi.

Kepala Rutan Kotabumi, Denial Arif di dampingi Doni Sunanda Kepala Pelayanan Tahanan mengatakan jumlah warga binaan yang ada dirutan sebanyak 307, 19 diantaranya berada di Polres Lampung Utara.

“Dari Remisi yang diajukan, sebanyak 145 warga binaan yang menerima remisi diantaranya 140 Remisi Umum I dan 4 PP 99. Sedangan untuk 1 warga binaan remisi umum II seharus sudah dibebaskan namun masih menjalankan subsider,” kata dia.

Warga tahanan yang mendapatkan Remisi umum dalam rangka HUT Republik Indonesia 1 bulan. “Kreteria warga binaan yang menerima remisi harus berkelakuan baik tidak ada perkara lain secara administratif mereka sudah lengkap atau ikrah dan sudah menjalani hukuman selama 6 bulan,” terangnya.

Sementara Ernawati warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan terimakasih kepada rutan kotabumi yang telah memberikan remisi 1 bulan terhadapnya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada rutan yang telah memberikan remisi kepada kami, sehingga sedikit meringkan masa tahanan kami disini,” ucapnya. (Rozi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.