2018, Polres Lampung Utara Ungkap 615 Kasus

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara (Lampura) mencatat sepanjang tahun 2018, jumlah pengungkapan kasus sebanyak 615 dari 996 kasus yang terjadi.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, untuk penanganan kasus yang menjadi atensi pimpinan Polri, seperti kasus Curas, Curat, Curanmor, Narkoba, Judi, ilegal loging dan kasus korupsi telah dilaksanakan oleh jajarannya.

Kasus curas ada 77 kasus dan 65 telah diungkap, curat dari 183 kasus sebanyak 71 telah terungkap, lalu untuk kejadian kasus curanmor yang terjadi di tahun 2017 dan diungkap pada tahun 2018 sebanyak 34 kasus sudah diungkap.

“Dari total 603 kasus ini telah berhasil diungkap sebanyak 296 kasus,” kata AKBP Budiman Sulaksono, saat press rilis di kantornya, Senin (31/12/2018).

Dijelaskannya, pengungkapan kasus menonjol pada tahun 2018, Curas, Curat dan Curanmor (C3) tersebut, ada kasus senjata api yang telah disita Polres Lampung Utara selama tahun 2018 sebanyak 17 pucuk senjata api.

Kemudian pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2018, ada 113 kasus dan berhasil ditangkap 151 orang tersangka dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 57,847 gram, shabu sebanyak 230,69 gram, pil ekstasi 98,5 butir, psikotropika 9 butir dan uang tunai sebanyak Rp20.044.000.

Lalu pada kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di tahun 2018, total laka sebanyak 286 kasus, clear 261 kasus, meninggal dunia 67 jiwa, luka berat 208 orang, dan luka ringan 287 orang.

Budiman Sulaksono juga menyampaikan terima kasih atas peran serta media massa yang terus berperan dalam menjaga situasi kondusif di Lampura.

“Saya menyampaikan ungkapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepafa para wartawan, baik itu media cetak, elektonik yang bertugas di Lampung Utara,” ujarnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.