Gunungsugih, Warta9.com – Sebanyak 70 PPPK dilingkup Pemkab Lampung Tengah menerima surat keputusan (SK). Dari jumlah yang telah ditetapkan terdapat satu orang meninggal dunia.
Plt. Kepala BKPSDM Deni Panji Wijaya berujar, pengambilan sumpah para PPPK hari ini merupakan tenaga kesehatan berjumlah 70 orang dengan rincian 69 hadir dan satu meninggal dunia setelah terbit SK.
“Rincian unit penempatan kerja meliputi, Dinas Kesehatan satu orang, UPTD RSUD Demang Sepulau Raya 25 orang, UPTD Labkesda satu orang dan UPTD Puskesmas 43 orang,” ujar Plt. Kepala BKPSDM pada penyerahan SK yang terpusat di Aula Subing Kantor Bupati, Jumat (07/07/2023).
Plt. Kepala BKPSDM berharap para PPPK yang baru diambil sumpah dapat meningkatkan penyelanggaraan pemerintah serta pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan.
Pada kesempatan itu sebanyak 9 orang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas.
Ditempat yang sama, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengucapkam selamat kepada PPPK yang menerima SK. Dia berpesan untuk lakukan pekerjaan dengan niat ibadah dan bekerja ikhlas.
“Karena bukan tidak mungkin para PPPK bisa memegang jabatan sesuai dengan regulasi yang ada baik kepala sekolah maupun kepala UPT Puskesmas pada hari ini,” tukasnya. (W9-Nan)