7 Jam, 12 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Lampung Utara

Kotabumi, Warta9.com – Dihari terakhir pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2020, jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) membekuk 12 tersangka. Mereka terdiri dari pengguna dan pengedar sabu. Para tersangka diamankan dikediaman masing-masing.

Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono, Minggu (22/3/2020) mengatakan ke 12 tersangak ditangkap dalam kurun waktu 7 jam, sejak Sabtu (21/3/2020).

Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti diantaranya sabu serta alat hisapnya. “Mereka dibekuk dilokasi dan jam berbeda,” kata Kapolres.

Berikut daftar tersangka dan barang bukti yang diamankan jajaran Polres Lampura :

Afz (27) Warga gang Raflesia Kel. Tanjung Aman Kec.Kotabumi, bersama dengan R (16) warga Kel. Tanjung Aman pukul 19.00 wib, di depan Vihara Maitri Bumi Kel. Sindangsari. Barang Bukti 1 paket sabu.

GAD (23) warga desa Surakarta, Abung Timur. Barang bukti 1 paket sabu. Ditangkap pukul 20.00 wib depan Vista cell mandiri, Tanjung Aman.

AS (41) Warga Kec Hulu Sungkai, barang bukti 8 paket sabu, 1 Pot kecil warna biru, 2 buah isolasi. Ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Gang pesisir Kota Alam

KDN (50) Warga Kel. Tanjung Seneng bersama  dengan DI (41) Warga Kec Abung Kunang dan STM (41) Warga Desa Bojong Barat. Barang bukti 1 paket sabu. Ditangkap pukul 22.00 wib  di Jln Kapten Mustofa.

SRY (28) dan Hi (26) keduanya warga Kebun Empat,Tanjung Seneng. Barang bukti 2 paket sabu. Ditangkap pukul 23.00 WIB.

HS (27) Warga Jalan Lada Kebun Empat, Tanjung Seneng. Barang bukti 2 paket sabu. Ditangkap pukul 22.30 WIB di Jalan Kapten Mustofa, Tanjung Senang.

OR(16) Warga Bukit Kemuning. Barang bukti 1 paket sabu. Ditangkap pukul 23.30 WIB di halaman parkir Alfa Mart Bukit Kemuning.

MF (35) Warga Desa Blambangan. Barang bukti 1 paket sabu. Ditangkap pukul 02.00 wib, di Lapak PT BW, Blambangan. (Rozi/Van/Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.