Aksinya Kepergok, Pembobol Minimarket Diikat Ditiang Nama

Denpasar, Warta9.com – Kasus pembobolan minimarket terjadi di Jalan Hangtuah, Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (5/9) dini hari.

Pelaku, I Putu Galang Ramadani (20) gagal menikmati hadil jarahan setelah aksinya dipergoki korban, Dodi (45), yang kemudian menangkapnya dan diikat di tiang papan nama.

Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika dikonfirmasi membenarkan, dan aksi itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, dimana korban mendengar suara orang membongkar pintu minimarket.

Merasa curiga korban menunggu di depan tempat usahanya itu sambil menghubungi orang-orang yang ada di sekitar TKP dan menelepon pihak Polsek Densel.

Setelah itu korban bersama warga mengecek ke dalam minimarket dan dilihat pelaku Galang yang diketahui tinggal di Jalan Taman Bali Gang Olala, Kuta Selatan, sembunyi di sela-sela rak.

“Juga ditemukan tas warna hitam yang sebelumnya ditaruh di rak dan di bawah meja kasir. Uang hasil penjualan di laci kasir diambil pelaku. Total sekitar Rp 10 juta,” jelasnya.

Bahkan saat di TKP, pelaku mengambil puluhan slop rokok berbagai merk dan uang kurang lebih Rp 3 juta.

“Modusnya mencongkel pintu utama pakai obeng. Pelaku sudah ditahan dan menjalani proses penyidikan,” tandas Hadimastika. (W9-Soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.