Ancam Potong Leher, Selamet Cabuli Adik Ipar

Kotabumi, Warta9.com – Selamet (27) warga Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara (Lampura) dicokok polisi lantaran diduga lakukan pencabulan terhadap Mawar (11) (Bukan nama sebenarnya,red), Kamis (17/6/2020). Ironisnya, korban yang masih duduk di bangku kelas V SD itu, berstatus adik ipar pelaku.

Pejabat sementara (Ps) Kapolsek Sungkai Utara, Iptu Abdul Majid, mengatakan pelaku diamanakan setelah adanya laporan orang tua korban. Dimana, peristiwa naas itu terjadi Minggu (14/6/2020) lalu.

Dalam laporannya, orang tua korban mengaku jika anaknya telah dicabuli pelaku. Itu didasari keterangan Mawar yang menceritakan dirinya telah diperbuat tidak senonoh oleh sang kakak ipar. Bahkan, pelaku mengancam akan memotong leher korban bila menceritakan hal yang telah terjadi.

“Setelah mendengar pengakuan Mawar, orang tuanya pun berusaha mencari pelaku. Karena tidak ditemukan, akhirnya kelurga korban melapor ke polisi,” ujar Abdul Majid.

Setelah menerima laporan, lanjutnya, anggota Polsek langsung lakukan penyelidikan hingg akhirnya meringkus pelaku.

“Kini Selamet berikut barang bukti berupa pakaian korban, masih dimanakan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.