Anggota MPR RI Junaidi Auly Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kotabumi, Warta9.com – Anggota MPR RI Junaidi Auly menyoroti maraknya kasus ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Menurutnya, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan kebhinekaan

Demikian disampaikan Junaidi saat Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Desa Pengaringan, Abung Barat, Lampung Utara, Selasa (02/02/2021).

“Kerukunan antar kita sesama anak bangsa harus dijunjung tinggi, mereka orang-orang rasis tidak akan mendapatkan tempat di negeri ini,” ujar Junaidi.

Junaidi melanjutkan, bahwa di negara lain kasus penghinaan rasisme merupakan pelanggaran yang serius dan sangat dikecam. Ia mengatakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya karena semua orang sama di mata hukum.

Anggota Fraksi PKS ini menuturkan, bahwa tindakan ujaran kebencian, fitnah, dan rasisme berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa, tidak ada toleransi bagi para pelaku.

Oleh karenanya ia mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan secara sungguh-sungguh konsep bhinneka tunggal ika sebagai landasan bernegara demi kesatuan dan persatuan bangsa.

“Kita harus saling menghargai tanpa melihat perbedaan diantara anak bangsa, itulah konsep kebhinnekaan yang harus kita terapkan secara sungguh-sungguh,” pungkas Junaidi. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.