Aparatur Desa Bojong Barat Diduga Pungli Bantuan BPNT, Warga : Belum Juga Diterima Tuh Bantuan

Foto ilustrasi.

Kotabumi, Warta9.com – Sejumlah masyarakat di Desa Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan minyak goreng dari Pemerintah Pusat melalui Kantor Pos Kotabumi.

Namun, warga mengeluhkan adanya permintaan uang dari RT atas perintah Sekertaris Desa (Sekdes) dan Kaur pada saat membagikan undangan untuk pengambilan bantuan tersebut.

EM warga setempat yang menerima bantuan mengatakan, bahwa RT meminta uang Rp.10.000 ribu dengan dalih biaya adminitrasi. Permintaan uang itu disampaikan RT ketika mengantarkan undangan untuk pengambilan bantuan BPNT dan minyak goreng di Kantor pos.

“Kami kaget aja, RT datang kerumah nganterin undangan dan minta uang Rp.10.000 ribu, alasan untuk biaya adminitrasi. Sedangkan bantuan itu kami ambil aja belum sudah minta uang,” kata dia. Rabu, (13/04/2022).

Senada dikatakan warga berinisial MG, RT membagikan undangan pengambilan bantuan di Kantor Pos Kotabumi dan meminta uang untuk biaya administrasi. “Kami disini heran, mereka sudah digajih pemerintah, masih aja meminta uang kepada kami yang kurang mampu. Padahal bantuan itu belum kami ambil. RT sudah minta uang kepada kami,” Timpalnya.

RT 01 Dusun 01 Darmawan ketika ditemui dikediamannya mengatakan, bahwa benar dirinya telah meminta uang sebesar Rp. 10.000 ribu pada saat membagikan undangan. Namun hal itu, menurut dia bukan memaksa melainkan keikhlasan dari warga.

“Disini, saya hanya menjalankan perintah dari Sekdes dan Kaur selaku pimpinan untuk membagikan undangan serta meminta uang adminitrasi sebesar Rp. 10. 0000 rupiah kepada warga yang mendapatkan bantuan itu. Dan uang itu saya serahkan kepada Sekdes dan Kaur. Kemudian saya hanya diberikan uang sebesar Rp. 50.000 ribu untuk beli bensin serta rokok,” jelasnya.

Sukimi RT 02 Dusun 02 mengaku dirinya juga mendapatkan perintah dari Sekdes dan Kaur untuk membagikan undangan serta meminta uang sebagai biaya adminitrasi. Dana yang sudah dikumpulkan dari warga, langsung diserahkan kepada Sekdes dan Kaur.

“Saya hanya menjalankan tugas saja atas perintah mereka berdua (Red sekdes dan Kuar) dan uang nya sudah saya serahkan juga kepada mereka,” terangnya.

Sementara, Sekdes Bojong Barat Sugeng saat ditemui dikediamannya, membantah telah memberikan perintah kepada RT untuk meminta biaya administrasi sebesar Rp10000, melainkan hanya membagikan undangan serta meminta keikhlasan warga yang mendapatkan bantuan tersebut.

“Kalau intruksi untuk meminta tidak ada, hanya meminta kepada RT untuk membagikan undangan. Kalau ada warga yang ikhlas memberi, apa salahnya diambil,” cetusnya.

Ketika ditanya sejumlah warga yang mendapatkan bantuan BPNT dan Minyak Goreng, Sugeng mengatakan, jumlah warga mendapatkan Bantuan BPNT dan Minyak Goreng 85 orang.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, seusai Sekdes dikonfirmasi, masyarakat didatangi satu-persatu oleh RT setempat untuk meminta surat penyataan bahwa pemberian uang itu bukan unsur paksaan, tetapi sukarela.

“Ya mas benar, pak RT 02 dan RT 01 sudah keliling minta tanda tangan warga penerima bantuan yang menyatakan bahwa tidak ada paksaan melainkan pemberian uang secara sukarela,” kata EM.

Kepala Desa (Kades) Bojong Barat Edi saat di Konfirmasi Warta9.com melalui via telepon nomornya dalam keadaan tidak aktif. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.