Asik Nyabu, Tiga Pria Ini Dicokok Polisi

Banjar Agung, Warta9.com Polsek Banjar Agung meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka adalah, Rahmat Heriyanto (40), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, sedangkan Ramadhan (20) dan Gunawan Saputra (19) merupakan warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Selasa (10/11/2020), pada pukul 21.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Banjar Agung AKP Devi Sujana mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku bermula dari informasi warga yang menyebutkan bahwa di sebuah warung yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya sedang berlangsung pesta narkotika.

Dari informasi itu, Polisi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penggerbekan dan penggeledahan.

Selain berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram, plastik klip kecil kosong.

“Selain itu pyrex yang terbuat dari kaca bening, jarum, dua buah silet merk gold, tiga buah korek api gas, satu botol minuman merk pocari sweet, alat hisap sabu (bong), tiga batang pipet, satu bungkus rokok merk marlboro bold dan 6 batang cotton bud,” sebut AKP Devi kepada warta9.com, Rabu (11/11/2020).

Hasil interogasi yang dilakukan Polisi pada ketiga pelaku di dapat informasi bahwa BB yang berhasil disita di TKP merupakan milik para pelaku dan mereka mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dengan menggunakan uang hasil iuran mereka bertiga.

Guna mempertanggung jawaban mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar,” tegas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.