Bapas Kelas II Lampura Tangani 48 Kasus Anak Dibawah Umur

Kotabumi, Warta9.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II, Kabupaten Lampung Utara, telah menangani kasus anak dibawah umur yang mendapatkan diversi sebanyak 48 kasus, selama tiga tahun terakhir. Paling menonjol pencurian dan pengguna narkoba. Salah satu penyebabnya pergaulan dan kurangnya pengawasan orangtua.

“Lima Kabupaten ada 24 kasus tahun 2019, 22 kasus di tahun 2020. Data sementara tahun di 2021 hanya 2 kasus yang terjadi di wilayah Mesuji,Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Lampung Utara. Perkara yang di lakukan anak dibawah umur tersebut yang paling menonjol pencurian dan penyalagunaan narkoba,” kata Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Weli, Selasa. (16/03/2021).

Menurut pengakuan para pelaku, hal ini dilatarbelakangi perekonomian untuk kasus pencurian sementara untuk kasus penyalagunaan narkoba disebabkan pergaulan dan kurangnya pengawasan dari orangtua.

Sementara, itu dari segi pembinaan serta pengawasan untuk anak yang bermasalah yang di rumahkan tersebut. Dari 5 Kabupaten dibawah Bapas Kelas II Kotabumi, pihaknya kekurang personil untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Ideal personil kita yang dilapangan Pembimbing Kelaien atau PK itu 15 hingga 20 petugas, namun ini hanya 7 orang.

Sementara itu pengertian dari Diversi yang belum diketauhi banyak masyarakat tersebut ialah penangan perkara anak yang bermasalah dengan hukum bisa diselesaikan tanpa harus di hakimi atau dipenjara untuk kebaikan massa depannya.

Namun ada beberapa persyaratannya sesuai aturannya anak tersebut dibawah umur dan belum pernah melakukan tindak kejahatan yang sama.

Akan tetapi, jika ia tersandung hukum dengan ancaman di atas 7 tahun penjara tidak bisa mengurus diversi. Adapun langkah proses dengan beberapa instansi serta korban yang merasa dirugikan harus melakukan kesepakatan.

“Pengajuan dari pihak kepolisian mengajukan Linmas ke Bapas untuk dibuatkannya surat untuk diliat latar belakang pelaku tersebut untuk bahan pertimbangan bersama dengan melibatkan juga masyarakat,” tandasnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.