Bejat, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Bertahun-tahun

Jambi, Warta9.com – Peristiwa tindak pidana pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang gadis yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria 35 tahun bernama Yanto, yang tak lain adalah ayah tiri korban.

Perbuatan bejat warga Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolngun ini dilakukan sejak bunga (nama samaran) berusia 9 tahun. Saat itu bunga yang kini berusia 16 tahun masih duduk di bangku kelas III SD. Atas perbuatan bejat itu, kini pria berhati iblis ini ditangkap polisi.

Tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap team Unit PPA Sat Reskrim Polres Sarolangun pada Minggu (10/5/2020), di kediamanya. Namun Yanto berhasil digelandang ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

“Pencabulan itu telah berlangsung sejak tahun 2013 di RT 9 Dusun Suka Jaya, Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Selasa (12/5/2020).

Setelah melakukan hal itu, tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada siapapun. Mendapat ancaman, korban tidak berani melaporkan ayah tirinya itu, aksi tersangka masih berlanjut hingga tahun 2020 atau selama tujuh tahun.

Menurut tersengka, aksi bejat yang dilakukan bermula pada rasa sakit hati dan kecewa pada istrinya, yang selalu memberitahukan ke keluarga pelaku bahwa status istrinya merupakan janda beranak satu.

Atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan Pasal 81 ayat (1). (3) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang Perpu Nomor: 1 tahun 2016, tentang perubahan ke-2 atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 milyar,” jelas Kapolres. (W9-dah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.