Bentrok Warga dengan Keamanan PT HIM, Satu Orang Pecah Kepala

Warga dan keamanan bentrok di dekat pos PT HIM. (foto : ist)

Tulangbawang Barat, Warta9.com – Sengketa lahan antara PT Huma Indah Mekar (HIM) dengan warga 5 keturunan Bandardewa, mulai memanas.

Terjadi gesekan berdarah antara warga dan satpam perkebunan terjadi di pintu masuk perkebunan PT HIM, Tiyuh (Desa) Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (2/3/2022), sekitar pukul 15.30 WIB.

Seorang warga Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa bernama Sabirin mengalami pecah kepala atau luka di kepalanya ketika ingin mempertanyakan rekannya, Amin,  yang diamankan pihak kepolisian. Sobirin sempat tergeletak di jalan.

Sebelum terjadinya gesekan, aparat kepolisian menjemput Amin atas laporan pihak PT HIM. Warga lalu mendatangi pos satpan PT HIM mempertanyakan rekannya.

Numun, diduga ada dari pihak PT HIM yang memukul kepada warga hingga luka darah mengalir ke wajahnya. “Siapa yang memukul,” jerit seorang warga diikuti lemparan batu hingga kaca pos satpam pecah.

Semprotkan Gas Air Mata
Karena situasi mulai memanas,
aparat kepolisian menyemprotkan gas air mata untuk mengendalikan warga yang sebagian sudah beringas sambil menenteng senjata tajam. Seorang warga berusaha menenangkan warga lainnya dan minta pihak kepolisian netral, ada di tengah dalam masalah ini.

Salah seorang warga mengalami luka di kepala. (foto : ist)

Beberapa menit kemudian suasana mereda, pihak keamanan perusahaan perkebunan dan kepolisian terlihat berusaha pula menahan diri sehingga terhindar dari bentrokan lebih besar.

Menurut warga, pukul 14.15 WIB, mereka mengambil tenda dan akan bermalam di depan pintu masuk perkebunan karet milik Aburizal Bakrie hingga kawannya dibebaskan. Hingga Rabu petang warga belum bergeser dan bahkan mendirikan tenda untuk menginap. Pos keamanan PT HIM juga telah dikuasai warga.

Perlu diketahui, masyarakat Adat  Lima Keturunan Bandardewa telah berjuang 40 tahun untuk menguasai kembali 1100 hektare lahan marganya. Lahan seluas 1100 ha yang mereka yakini di luar HGU PT HIM  lewat HGU No 16 Tahun 1989. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.