Cegah Pungli Propam Polda Bali Awasi Pelayanan Publik Kantor Samsat

Denpasar, Warta9.com – Guna mencegah terjadinya pelanggaran ataupun pungutan liar dalam pelaksanaan pelayanan publik di kantor samsat oleh internal kepolisian. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali menempatkan personil Provos melakukan pengawasan terhadap anggota polri di loket-loket kator Samsat, Rabu, (23/10).

Pantauan, sejumlah personil Provos ditempatkan diruang pelayanan Kantor Samsat Pembantu di Jalan Raya Puputan Renon, dan Kantor Pendapatan Provinsi Bali sebagai Samsat Induk di Jalan Cok Agung Tresna serta Kantor BPKB di Jalan WR Supratman, Denpasar.

Tujuan dilaksanakannya hal itu, untuk meningkatkan pelayanan anggota Polri kepada masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak maupun urusan lainnya, sehingga masyarakat merasa puas, cepat, aman dan nyaman.

Kabidpropam Polda Bali, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pengawasan ini akan rutin dilaksanakan oleh provos dalam mengantisipasi terjadinya penyimpangan prosedur saat pengurusan administrasi kepemilikan kendaraan.

Selain itu, juga mencenggah terjadinya praktek percaloan dan pungutan liar baik yang dilakukan oleh anggota Polri maupun pihak lain untuk mendapatkan keuntungan sendiri.

“Jika masyarakat menemukan kejanggalan, arogansi ucapan dan tingkah laku yang dilakukan oleh oknum-oknum polri dalam memberikan pelayanan di Kantor Samsat, dapat langsung menghubungi anggota Provos yang sedang melaksanakan tugas di ruangan pelayanan samsat. Juga bisa melaporkan ke Sentra Pelayanan Propam Polda Bali,” ujarnya.

Kombes Radjo menambahkan, “Hal ini merupakan inplementasi perintah Kapolda Bali bahwa pelayanan pubik kepolisian harus terbebas dari praktek pungutan liar(Pungli) seperti yang tertuang dalam commander wish Kapolda Bali,” tutupnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.