Ciptakan Aparat Jujur, Pemkab Lampung Tengah MoU Dengan Kejari

Bupati Musa Ahmad jabat tangan dengan Kajari Deddy Koerniawan.

Lampungtengah, Warta9.com – Demi terciptanya aparat jujur, lurus, dan bebas korupsi, Pemkab Lampung Tengah sepakat menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri setempat.

Kesepakatan tersebut diketahui pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab dan Kejari Lampung Tengah di Rumah Dinas Bupati, Selasa (26/7/2022).

Ini merupakan langkah serius Pemkab Lampung Tengah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor). Tentu dengan terjaminnya hukum diwilayah itu, ‘kenakalan’ ASN dapat diminimalisir.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menerangkan, ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepannya dan mempererat tali silaturahmi.

“Pada gilirannya akan menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Beguai Jejamo Wawai,” ungkap Musa.

Musa berharap, dengan adanya MoU bisa menciptajan aparat pemkab yang jujur, lurus, dan bebas korupsi. Harapan seperti ini menurutnya akan terwujud jika aparat pemkab berjiwaa profesional, jujur, dan berkualitas dengan penjagaan dan pengawalan dari kejaksaan negeri.

Sementara itu, Kepala Kejari Lampung Tengah, Deddy Koerniawan mengatakan, MoU tersebut mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan aturan main atau Rule of The Game.

“MoU kali ini mengenai penegakan hukum, bantuan kukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Tidak kemudian justru sebaliknya didorong oleh sebuah keinginan untuk memainkan aturan,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.