Jakarta, Warta9.com – Terkait rencana aksi demo mahasiswa besok (11/4/2022), Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan beberapa peringatan, baik untuk para pendemo maupun aparat keamanan yang mengamankan.
Menurut Mahfud pemerintah sangat terbuka atas semua aspirasi masyarakat. Karena itu bagian dari demokrasi.
Dilansir dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Minggu (10/4/2022), Mahfud mengimbau agar aspirasi tersebut dapat disampaikan dengan cara yang baik tanpa melakukan tindakan anarkis.
“Pemerintah sangat memperhatikan dengan teliti dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.”
Meski itu bagian dari demokrasi, “Namun Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hokum, jadi kita semua harus patuh dengan hukum.” Kata Mahfud
Untuk itu, lanjut Mahfud, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan melanggar hukum.
“Yang penting aspirasinya dapat didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud
Disampaikan Mahfud, terkait dengan pengamanan jalannya Demo 11 April beosk, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hokum.
Para aparat diminta untuk melakukan pengamanan dengan sebaik-baiknya. Mahfud melarang adanya kekerasan dan membawa peluru tajam.
“Tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam, dan jangan sampai terpancing oleh provokasi yang ingin (melihat) jatuhnya korban,” sampai Mahfud
Dilain sisi, terkait adanya isu perpanjangan masa jabatan Presiden, Mahfud mengatakan, pemerintah dengan tegas menjawab bahwa pada Selasa (12/4/2022), akan melantik anggota KPU dan Bawaslu untuk menyiapkan Pemilu 2024 mendatang.
“Pada hari Selasa (12/4/2022) besok, pemerintah akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan oleh DPR.”
“Ini merupakan bukti bahwa pemerintah memang fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama dengan KPU dan DPR.” “Yakni dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu.”
“Kepada KPU dan Bawaslu diharapkan terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan Undang-undang Pemilu,” tutur Mahfud.
Selanjutnya, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi, baik KPU maupun Bawaslu. (**)