Diduga Bandar Sabu, Dua Pria Ini Dibekuk Polsek Rawapitu

Tulang Bawang, Warta9.com – Polsek Rawapitu Polres Tulang Bawang berhasil membekuk dua orang pria yang diduga bandar sabu. Mereka adalah Bambang Supriadi (40) warga Kampung Moris Jaya, dan Nursalim (38) warga Kampung Suka Maju Unit 4. keduanya merupakan warga Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang

Dua pelaku pekerjaan buruh ini, dibekuk di jalan poros perbatasan Kampung Duta Yoso Mulyo dan Andalas Cermin, Kecamtan Rawaptu, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, krologis penangkan dua pelaku itu saat petugas melakukan patroli rutin C3 (curat, curas dan curanmor) melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang dilakukan ke arah Kampung Duto Yuso Mulyo tersebut.

“Dalam patroli rutin C3 petugas mendapat informasi dari masyarakat bila ada pelaku habis menggunakan sabu di SP7 Rawapitu dan mereka berdua menuju Kampung Batang hari, lalu menindaklanjuti informasi itu, petugas menuju jalan Kampung Duta tersebut,” jelas Syaiful melalui pesan WahtsApp kepada warta9.com.

Dilanjutkan Kapolres, ketika tiba diperbatasan Kampung Duta dan Andalas, melihat dua orang yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Kedua pelaku berjalan mengunakan sepeda motor, lalu petugas mengejar dan memberhentikan keduanya.

Kemudian salah satu pelaku membuang bungkusan kecil kearah belakang motor dan dilakukan penggeledahan di temukan satu paket kecil sabu yang di bungkus kertas perak lalu pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek guna penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan dan atau menyalah gunakan narkotika golongan 1, sebagaimana di maksud dalam pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan acaman hukuman maksimal 4 sampai 12 tahun penjara,” pungkasnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.