Diduga Bandar Sabu, Pemuda 19 Tahun Ini Dibekuk Polisi

Tulang Bawang, Warta9.com – Diduga bandar narkoba jenis sabu Irfan Riando alias Lik (19) berhasil diringkus tim gabungan Satnarkoba Polres Tulang Bawang dan Satreskrim Polsek Menggala, Rabu (21/11/2018) sekira pukul 19.00 WIB malam, di Kampung Tua Menggala.

Informasi yang dihimpun dari warga, jika benar ada penangkapan yang diduga sebagai bandar narboka jenis sabu. Pria 19 tahun tersebut merupakan warga Kampung Tua, ditangkap berikut barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil yang diduga sabu.

“Menurutnya pelaku warga Kampung Tua tersebut, setelah ditangkap pelaku lansung di bawa ke Polres,” ujar warga, yang meminta namanya tidak disebutkan. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.