Dinilai Lamban, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Kotabumi, Warta9.com Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara kembali mempertanyakan kejelasan tindak lanjut kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan setempat terkait “raibnya” Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Oprasional Kesehatan (BOK) serta penyelewengan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, Senin (30/4).

Adi Rasyid, juru bicara GMPK Lampura, menilai penanganan kasus yang banyak menyita perhatian publik Lampung Utara itu terkesan lambat. Semestinya pihak Kejari dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini, sudah menemui titik terang terkait kasus tersebut.

“Hingga kini kita tidak mengetahui secara jelas kelanjutan Kasus DOP, BOK dan JKN. Entah sampai dimana jalannya pengusutan kasus ini. Dari sekian banyak terperiksa (Kepala Dinas, Kepala Puskesmas beserta Jajarannya) hingga kini belum meningkat status penanganannya. Padahal publik terus memantau kasus ini,” kata Rasyid melalui sambungan telepon.

Dia berharap pihak Kejari secara profesional  serius dalam penanganan kasus ini. Karena pengungkapan kasus tersebut bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan skandal-skandal korupsi di dinas kesehatan lainnya.

“Kami percaya pihak Kejari Lampung Utara mampu secara Profesional dapat menuntaskan kasus ini karena Kejari Lampung Utara memiliki visi menjadikan Lampung Utara menjadi wilayah bebas korupsi. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penanganan kasus rasuah di Lampung Utara hilang dan ini beban moril yang harus ditanggung institusi kejaksaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejari melalui bagian pidana khususnya secara maraton melakukan pengusutan kasus ini dengan memeriksa Kepala Dinas  dan puluhan Kepala Puskesmas.

Dari dua puluh tujuh Kepala Pusmesmas sudah sekitar dua puluh yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan  dan pengumpulan dokumen. Tetapi hingga saat ini belum ada keputusan untuk meningkatkan status pengusutan dari penyidikan ke penyidikan. Meski demikian pihak Kejari berjanji akan secara cepat dan tepat menuntaskan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. (Rozi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.