Ditahan Karna Kasus Korupsi BOK, Kepala Dinas Kesehatan : Saya Dizolimi

Kotabumi, Warta9.com – Usia jalani pemeriksaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura), Lampung, langsung menahan Kepala Dinas Kesehatan setempat, Maya Metissa, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Maya ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017 dan 2018 seluruh Puskesmas yang ada di Lampung Utara.

“Dari hasil penyidikan, diketahui tersangaka telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,1 Millyar,” terang Kepala Kejari Lampung Utara, Atik Rosmiati Ambarsari.

Anggaran BOK yang bersumber dari dana APBN 2017 sekitar Rp 15 Milyar dan 2018 Rp 16 Milyar, dan oleh tersangka dilakukan pemotongan 10 persen.

“Untuk saat ini tersangka kita titipkan ke Rutan kelas ll b Kotabumi, sampai 20 hari kedepan, sampai menunggu proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Maya Metissa saat digiring menuju mobil tahanan ketika akan dibawa ke Rutan, tak banyak bicara. Dia mengaku dizolimi, meskipun tak menyebutkan siapa yang menzoliminya. ”Saya dizolimi,” singkatnya. (rozi/van/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.