Dua Pekan, Polres Tangkap 22 Tersangka

Kotabumi, Warta9.com – Dalam dua pekan terakhir, jajaran Polres Lampung Utara menangkap 22 tersangka dari 13 kasus yang diungkap.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail didampingi Kasat Reskrim Lampura, AKP Eko Rendi Okthama mengatakan Polres 13 kasus diantaranya pelaku Curat sebanyak 8 kasus dengan 11 pelaku, Tindak Pidana Pornografi 1 kasus dengan pelaku 1 orang, persetubuhan anak dibawah umur 1 kasus 1 pelaku, Budidaya Pertanian 1 kasus 1 pelaku, Pencurian 7 kasus 7 pelaku dan KDRT 1 kasus 1 pelaku.

“Total dari 13 Kasus yang berhasil diungkap, kita mengamankan 22 pelaku,” kata Kapolres pada saat menggelar Konfrensi Pers di halaman Mapolres setempat, Kamis (10/11/2022).

Dijelaskannya, dari 22 pelaku yang diamankan 5 pelaku diantaranya merupakan warga diluar daerah. Selain itu, ada juga pelaku pencurian yang diamankan terpaksa diberikan tindakan terukur ketika hendak ditangkap melakukan perlawanan terhadap Petugas.

“Barang bukti hasil tindak kejahatan yang berhasil disita 9 kendaraan roda dua, 6 unit Handphone, sejumlah uang, kunci inggris dan lainnya, ” tutur AKBP Kurniawan.

Menurut dia, beberapa waktu belakangan kasus Curat mengalami peningkatan, namun hal itu dapat diatasi dengan cepat sehingga kasus tersebut bisa turun secara signifikan. Ini merupakan komitmen Polres Lampura untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Saya berpesan kepada masyarakat harus selalu waspada jangan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” tukasnya. (Rozi/lam/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.