Dugaan Mark Up DD dan ADK, Inspektorat Tidak Berdaya

Irwansyah HNT, Irban II Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang. Foto : Wanto/warta9.com

Tulang Bawang, Warta9.com – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang mengaku tidak bisa menghitung adanya dugaan Mark Up satuan harga dalam perhitungan realisasi Dana Kampung (DK) dan Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun 2018.

Irban II Irwansyah HNT mewakili Kepala Inspektorat DR Pahada Hidayat mengatakan, pihaknya hanya sebatas pengawasan dan pembinaan terhadap realisasi DD dan ADK. Karena pihaknya tidak bisa menentukan jumlah dan dimana letaknya dan yang dapat menimbulkan kerugian negara, dalam hal ini Inspektorat tidak memiliki tenaga ahli dibidang teknis.

“Inspektorat akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam menindaklanjuti dugaan kerugian negara penggunaan DD dan ADK di Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banja Margo, yang dilaporkan LSM. Mengenai permasalahan ini kami sudah turun ke lapangan, saat ini masih kami pelajari dan apabila nanti diitemukan ada dugaan merugikan negara akan diproses sesuai hukum yang berkaku sesuai UU DD,” jelas Irwansyah, Rabu (05/12/2018).

Sementara kedua LSM Barisan Anti Korupsi (Batik) dan LSM Lembanga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Tulang Bawang mempertanyakan keseriusan Inspektorat dalam mengusut dugaan penyimpangan DD dan ADK Kampung Ringin Sari tahun 2018 senilai Rp 150 juta.

Laporan kedua LSM Batik dan LPPD itu sudah hampir 14 hari. Akan tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda laporan mereka ditindaklanjuti oleh Inspektorat untuk memproses laporan tersebut.

Ketua LSM Batik Nawi dan LSM LPPD Aliyanto, juga mempertanyakan proses pengawasan dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan DD dan ADK sehingga terjadi kerugian negara.

“Dalam hal ini yang mengawasi DD dan ADK ini siapa, karena tentunya realisasi DD dan ADK dengan bentuk fisik harus melibatkan bidang teknis untuk menghitungnya,” tegas Nawi diamini Aliyanto.

Sebelumnya diberitakan, diduga ada indikasi penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, pada pembangunan fisik hingga ratusan juta rupiah.

Dugaan itu terkuak berdasarkan hasil temuan investigasi Ketua LSM Barisan Anti Korupsi (Batik) Nawi dan Ketua Lembanga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Aliyanto. Dirinya menduga terdapat penyimpangan anggaran DD Kampung Ringin Sari dalam pembangunan fisik dengan kerugian negara mencapai Rp 206.327.000.

Dugaan penyimpangan DD yang dilakukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Aparatur Kampung (AK) Ringin Sari itu diduga kuat dilakukan dengan cara Mark Up (menaikan) satuan harga pada anggaran beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur di kampung tersebut.

Seperti pembangunan fisik pembuatan enam titik sumur bor dengan total anggaran Rp 194.541.000, dalam satu titik sumur bor dianggarkan sebesar Rp 32.419.000.

“Berdasarkan hitungan kami pembangunan sumur bor tersebut hanya menghabiskan anggaran Rp 18.085.000, artinya untuk pembangunan enam titik sumur bor ini seharusnya hanya menghabiskan anggaran Rp 108.510.000 saja. Diduga kuat negara dirugikan sebesar Rp 86.004.000.,” cetus Nawi diamini Aliyanto kepada warta9.com, belum lama ini.

Selain itu, terdapat pembangunan jalan Onderlagh di dua titik lokasi dengan volume 250 meter pertitik dengan pagu Rp 82.690.000, total anggaran pada dua titik pembangunan jalan Onderlagh mencapai Rp 165.380.000.

“Padahal pekerjaan jalan onderlagh di dua titik tersebut, seharusnya menghabiskan anggaran Rp 94.900.000. Itu sudah termasuk pajak dan sewa alat berat, sehingga negara dirugikan mencapai Rp 95.425.000, pada pembangunan jalan onderlagh ini,” terangnya.

Selanjutnya, pembangunan Drainase sepanjang 100 meter dengan pagu Rp 55.333.000, akan tetapi hasil hitungan pekerjaan ini semestinya hanya menghabiskan dana sebesar Rp 29.800.000, juga ada indikasi kerugian negara senilai Rp 25.533.000,” bebernya.

Untuk itu, sambung dia, dugaan Mark Up dalam menentukan harga satuan itu, diduga telah direncanakan pihak kampung bekerjasama dengan konsultan dan Pendamping Desa. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.