Erwin, Tersangka Tipu-tipu Proyek Minta Ferdi Keponakan Bupati Lampung Tengah Segera Ditangkap

 

Erwin (kaos hitam), tersangka tipu-tipu proyek Lamteng kini mendekam di penjara. (foto : ist)

Metro, Warta9.com – Tersangka tipu-tipu proyek di Lampung Tengah Erwin Saputra, kini mendekam di penjara dan tengah menjalani pemeriksaan pihak Polres Kota Metro.

Erwin tidak sendiri dalam mencari setoran proyek di Kabupaten Lampung Tengah. Diduga otak tipu-tipu proyek Ferdian Ricardo, keponakan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Tapi, hingga saat ini Ferdian Ricardo yang akrab disapa Ferdi, kabur tidak diketahui keberadaannya Erwin, mendesak Polisi segera menangkap Erwin. Di depan penyidik Erwin mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban. Uang sebanyak itu, kata Erwin diserahkan ke Ferdi untuk diserahkan ke Bupati Lamteng Musa Ahmad.

“Benar, Ferdi itu keponakan Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah. Saya yang nyetorin uang ke sana. Semua uang yang disetirin berjumlah Rp4 miliar,” ungkap Erwin, Kamis (16/5/2024).

Anehnya, dari jumlah uang yang disetorkan, Erwin mengaku sama sekali tidak dapat bagian dari Ferdi. “Saya tidak dapat apa-apa, semua uang saya setor ke Ferdi,” ujar Erwin.

Oleh karena itu, Erwin berharap agar Polisi segera menangkap Ferdi, agar pengungkapan kasus jelas. “Saya ingin Ferdi segera ditangkap agar pengungkapan kasus ini jelas. Saya tidak tahu di mana Ferdi bersembunyi,” kata Erwin.

Terkait kasus tipu tipu proyek di Pemkab Lampung Tengah, Satreskrim
Polres Kota Metro Polda Lampung sedang memburu Ferdian Ricardo, keponakan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Polres Kota Metro telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ferdian Ricardo. Tapi, hingga saat ini belum diketahui keberadaan tersangka.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Ferdian Ricardo juga ASN Sekwan DPRD Lampung ini diduga terlibat kasus penipuan dengan modus menjanjikan proyek di Lampung Tengah kepada warga Metro berinisial H. Tersangka diduga berperan sebagai pengumpul sampai penyaluran setoran proyek fiktif tersebut. Sehingga total kerugian kontraktor yang telah menyerahkan uang ke tersangka sebesar Rp2 miliar.

“Untuk perkembangan sekarang ini, berkas kemarin sudah dilimpahkan ke kejaksaan (Kejari Metro). Itu untuk berkas tahap satunya ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali.

Iptu Rosali menambahkan, usai diterbitkan sebagai DPO, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka lain sebelum keponakan Bupati Lampung Tengah itu ditangkap. “Karena saudara Ferdian Ricardo ini belum kita amankan. Tersangka sudah kita cari dan DPO sudah kita terbitkan,” beber Iptu Rosali. (W9-ars)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.