Gabungan Tim Yutisi Pemkab Klungkung Obok-Obok Duktang dan Usaha Tak Jelas

Klungkung, Warta9.com – Gerah, menerima selentingan adanya penduduk pendatang tanpa identitas dan usaha tidak jelas izinnya, membuat Pemkab Klungkung bersikap, dan menerjukan puluhan personil tergabung dalam Tim Yutisi untuk melakukan infeksi (sidak).

Tim yang tergabung meliputi unsur Polres Klungkug, Kodim 1610, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas PTSP Satu pintu, Dinas Koperasi, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, BPKD, Bagian Hukum, Humas, Camat Klungkung, Camat Dawan, Bidang Linmas, Bidang Trantib, bergerak dari wilayah Kecamatan Klungkung menuju wilayah Kecamatan Dawan.

Kasatpol PP Pemkab Klungkung Putu Suarta didampingi Komang Agus Putra Sanjaya Sabtu (21/9) mengatakan, penertiban dan sidak dilaksanakan Kamis lalu mulai pukul 19.30 malam hingga selesai pukul 21.45 wita

Dalam sidak tim menyasar pelanggaran terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2015, tentang perubahan Perda Nomor 2 tahun 2011, tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Untuk wilayah Kecamatan Dawan, meliputi Desa Sampalan Kelod, Gunaksa, Buayang dan Pesinggahan dengan temuan 14 pelanggar tanpa lapor diri.

Sedangkam di Kecamatan Klungkung ditemukan 43 pelanggaran diantaranya di Jalan Kenyeri, Jalan Mahoni, yang meliputi tidak punya KTP sebanyak 3 orang dan 40 tidak punya Surat bukti lapor diri.

“Semua pelanggar tersebut diberikan surat panggilan oleh PPNS untuk menghadap ke kantor satpol PP dan PMK. Adapun jumlah keseluruhan sebanyak 57 pelanggar,” ujar Suarta.

Lebih lanjut disebutkan, untuk penertiban ini tidak akan berhenti sampai disini, tapi sampai benar benar warga masyarakat utamanya pemilik tempat kos bisa mentaati ketentuan yang berlaku, dimana penduduk pendatang minimal memiliki surat identitas lapor diri ditempatnya kos saat ini. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.