Gagal Perkosa Kakak Ipar, Seorang Pria di OKI Ditangkap Polisi

OKI, Warta9.com – Seorang pria ditangkap aparat kepolisian Mapolres Ogan Komering Ilir lantaran mencoba memperkosa perempuan yang merupakan istri dari kakak kandungnya sendiri.

Pelaku yang merupakan warga Desa Celikah Kecamatan Kayuagung berinisial HR (25) diketahui tinggal satu rumah bersama korbannya RMS (26).

Diterangkan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto didampingi Kanit PPA IPDA Jamal terkait percobaan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan.

Dimana kejadian pada Kamis (30/9/2021) sekitar jam 16.00 WIB terjadi dirumah korban yang berada di Dusun III Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Saat itu korban baru pulang dari mengajar dan sekira jam 16.30 Wib. Korban dan suami tengah berada dalam kamar dan melakukan hubungan badan,” jelas Kasat Reskrim.

Setelah melakukan hubungan badan, suami korban mengatakan kepada korban sayang ayah ijin dulu untuk keluar (kedepan halaman rumah) untuk membersihkan gerobak roti bakar.

Sewaktu itu korban tidak menggunakan sehelai pakaian dengan keadaan pintu kamar masih terbuka.

Selanjutnya, korban yang kelelahan akhirnya tertidur pulas diatas kasur dan kemudian terbangun dengan terkejut karena ada yang meloncat dan menindih tubuhnya.

“Korbanpun memberontak dengan menepis tangan yang menutupi matanya tersebut dengan mengunakan tangan sebelah kanan sehingga orang tersebut berdiri,” jelasnya.

“Selain itu dirinya juga berdiri sambil berteriak keras dan histeris, setelah korban melihat ternyata orang tersebut adalah adik iparnya,” beber dia.

Dikatakan lebih lanjut, saat itu tersangka menyuruh korban diam dengan meletakan telunjuknya di mulutnya dan mengatakan diam yuk (kakak ipar).

“Akan tetapi korban semakin teriak-teriak dengan kuat dan membuat tersangka keluar dari kamar korban,” tambahnya.

Mendapati hal tersebut, korban langsung menutup dan mengunci pintu kamar sambil berteriak mintak tolong, tidak lama kemudian sang suami datang dan melaporkan kejadian kepada tetangga sekitar.

“Pada saat kejadian pihak keluarga menghubungi Sat Reskrim Polres OKI, dengan gerak cepat kurang dari 1 jam pelaku berhasil di amankan saat akan melarikan diri,” ungkap AKP Sapta. (Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.