Gandeng Disdikbud, Kejari Mesuji Beri Penerangan Hukum kepada Jajaran Kepsek dan Pengawas

Penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Mesuji. foto (kotan/warta9)

Mesuji, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri menjalankan program “Jaksa Masuk Sekolah”.

Hal itu dalam rangka memberikan penerangan hukum kepada kepala sekolah dan tingkat pengawas se-Kabupaten Mesuji mengenai bagaimana jauhi hukuman dan bahaya narkoba terhadap anak didik.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang digelar di Aula SMPN 2 Mesuji, Selasa (21/3), dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azi Tyawardana beserta jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan Andi S Nugraha dan Kepala sekolah serta Korwas se-Kabupaten Mesuji.

Menurut Kajari Azi Tyawardana, jaksa masuk sekolah merupakan program Kejari Mesuji berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dalam hal memberi materi penyuluhan dan penanganan hulum kepada seluruh kepala sekolah dan pengawas.

“Tentu dengan adanya hal tersebut bertujuan memberikan informasi-informasi. Sesuai dengan moto Kejari yakni Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” kata Kejari saat diwawancara awak media.

Kejari akan memberikan pencerahan terkait beberapa materi dari pencegahan menjauhi narkoba dan pemahaman tentang tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran berupa DAK dan Dana BOS ditingkat sekolah.

“Harapan setelah mengikuti kegiatan program jaksa masuk sekolah ini dan beberapa materi terkait penerangan hukum yang disampaikan, semua dapat memahami tentang hal tindak pidana korupsi maupun larangan narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Andi S Nugraha menyampaikan apresiasi kepada Kejari Mesuji atas kerja sama yang telah dilakukan. Ia berharap kegiatan itu dapat memberikan efek positif dan kedepan terus dilakukan demi mencapai langkah kerja sesuai ketentuan yang diharapkan.

“Dalam hal ini, dilaksanakan kegiatan penerangan hukum oleh Kejari Mesuji tentu ini akan memberikan kepala sekolah lebih paham dengan aturan hukum dan kedepan terkait kegiatan tersebut akan kita agendakan kembali. Selain itu untuk guru, siswa-siswi juga akan melakukan ajang silaturahmi ke kejaksaan guna konsultasi terkait permasalahan di sekolah, dan kendala yang sering dirasakan,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepala sekolah dan guru untuk melaksanakan tugas sesuai rambu-rambu yang ada, supaya terhindar dari hal-hal yang nantinya merugikan diri sendiri maupun lembaga.

“Penerangan hukum dari kejaksaan Negeri dengan program “Jaksa Masuk Sekolah” dan moto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, kami berharap melalui hal ini ke depan semakin terjalin kerja sama yang baik dan positif bersama Kejari Mesuji,” pungkasnya. (Kotan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.