Gesekan Jumadi dan Anggota DPRD Berujung Permintaan Maaf, Ely; Ini Sok Trapi

Tegal, Warta9.com – Perseteruan antara Wakil Walikota Tegal HM Jumadi dengan Anggota DPRD Kota Tegal Hj. Ely Farisati hanya miskomunikasi. Hal itu disampaikan Walikota Tega Dedy Yon Supriyono saat mendampingi Wakil Walikota HM. Jumadi mengunjungi kediaman H. Nadirin yang merupakan orang tua Hj. Ely Farisati, Kamis (04/5).

Kedatangan Wakiloka dan wakil walikota juga didamping oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo. Mereka menyampaikan permintaan maaf atas tindakan kurang pantas yang dilakukan Wakil Walikota Tegal HM. Jumadi kepada Anggota DPRD Hj. Ely Farisati saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Dengan telunjuknya, Jumadi menuding-nuding persis ke muka salah satu Anggota DPRD kota Tegal dengan mengatakan ”kamu segan saya enggan, kamu ga segan saya binasakan dan tak sikat” Jumadi berujar kala itu. Atas peristiwa itu Hj. Ely melaporkan kejadian yang dianggap merugikan dirinya ke Polres Tegal Kota.

“Bercanda tidak ada unsur apa-apa kepada Hj. Ely,” kata Walkot.

Sementara Wakil Walkot Tegal HM Jumadi enggan berkomentat saat dikonfirmasi usai menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa itu. “Langsung ke Pak Walikota saja,” ujar Jumadi.

Sementara itu Hj. Ely Farisati, Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN, memaparkan bahwa hal tersebuat untuk sok terapi kepada Wakil Walikota Tegal Jumadi agar tidak menimpa ke yang lainya, dan bisa berubah.

“Semoga dengan kejadian tersebut dapat di ambil hikmahnya, karena mereka sudah saya anggap seperti saudara.:Mereka menangis memohon meminta maaf kepada saya atas kesalahanya yang Jumadi lakukan, dan terkait aduan kepihak Polres tersebut tidak saya lanjutkan, karena mereka sudah mengakui kesalahanya di depan orang tua saya H. Nadirin dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” ungkap Ely.

“Jabatan bukan dijadikan sebagai kekuasaan serta bertindak sewena wena, bijaklah sebagai pemimpin kota tegal untuk kemakmuran warganya” tegas Ely.

Terkait aduan ke Satreskrim Unit III Polres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan mengembalikan sepenuhnya kepada sipelapor Hj.Ely, di karenakan sudah adanya hal-hal yang positif untuk menyelesaikanya secara baik, serta permasalahan tersebut sifatnya hanya sepontanitas dan tidak ada niat jahat atau pun lainya. (W9-Sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.