Gindha Ansori Wayka Galang 1000 Pengacara Dampingi Kasus UAS

Bandarlampung, Warta9.com – Jagat media sosial saat ini sedang viral atas konten ceramah dari Ustadz Abdul Somad (UAS) yang diduga dilaporkan oleh Sekelompok orang atas nama Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT dan di Mabes Polri.

Ustadz Abdul Somad diduga telah menghina lambang-lambang agama Kristen dan Katolik, seperti salib dan patung, sebagaimana terekam dalam video yang tersebar via media sosial.

“Terlepas dari benar atau tidaknya persoalan ini, guna meluruskan dan menemukan kebenaran hukum baik secara formil maupun secara materiil dan guna melindungi kepentingan pihak-pihak, kita perlu untuk melakukan pendampingan hukum,” kata pengacara muda Gindha Ansori Wayka, dalam rilisnya, Kamis (22/8/2019).

Adapun tujuan pendampingan hukum ini bukan hanya semata membela UAS, tetapi lebih untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dalam kapasitas dan keberagaman toleransi dengan mengedepankan hak setiap warga negara yang berdiri atas Suku, Agama, Ras dan Antara Golongan (SARA).

“Oleh karena itu, kami punya gagasan untuk menggalang 1000 pengacara untuk mendampingi kasus UAS di mulai dari Provinsi Lampung, hal ini dengan asumsi bahwa meskipun kita muslim, harus punya pandangan hukum yang tetap tegak lurus dalam koridor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjaga hak asasi manusia karena Indonesia ini pluralisme,” ujar Gindha.

“Berkaitan dengan gagasan di atas, kami mengundang advokat yang ada di Lampung dan seluruh Indonesia untuk menyatakan kesediaannya melalui email [email protected] dan melalui inbox messenger facebook gindha ansori wayka,” tambah Gindha.

Gerakan 1000 pengacara pendampingan hukum terhadap UAS dimulai dari Lampung, dengan harapan pengacara bisa sama-sama melakukan pendampingan ini secara cuma-cuma dalam rangka penegakan hukum. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.