Gubernur Arinal Djunaidi Terima Penghargaan dari Menkumham

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Iwan Santoso, menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Arinal Djunaidi. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat.

Kali ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Dr Yasonna Laoly atas bantuan dan dukungannya dalam program vaksinasi dan penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM diserahkan oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Iwan Santoso kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Mahan Agung rumah dinas Gubernur Lampung, Selasa (11/1/2022).

Penghargaan ini diberikan karena koordinasi dan komunikasi yang dibangun bersama berjalan dengan baik dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Gubernur Arinal Djunaidi mengajak Kementerian Hukum dan HAM untuk bersama-sama membangun Provinsi Lampung terutama terhadap program-program yang bisa disinergikan. Terkait vaksinasi Arinal Djunaidi meminta pihak Kementerian Hukum dan HAM mendata jumlah peserta yang belum mendapat vaksin sehingga capaian target vaksin di Provinsi Lampung dapat terlaksana dengan baik. “Mari terus berkolaborasi membangun bersama, karena semua yang kita lakukan muaranya untuk kepentingan rakyat,” kata Arinal.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso mengatakan, penghargaan ini merupakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM untuk diberikan kepada Gubernur Lampung atas program dalam penanganan Covid-19.

Iwan menyebutkan, penghargaan ini juga diberikan dalam rangka hari Dharma Karya Dhika tahun 2021. “Penghargaan ini karena bantuan dan dukungan Bapak Gubernur bersama jajaran dalam pelaksanaan vaksinasi dan penanganan Covid-19 baik terhadap aparatur sipil negara maupun warga binaan pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung,” ujar Iwan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.