H+7 Lebaran, Tarif Tol Malang – Pandaan Akan Diberlakukan

Malang, Warta9.com – Para pengguna jalan Tol Malang – Pandaan rencananya bakal di kenakan tarif sesuai dengan ketentuan, sebab jalan Tol itu di gratiskan hanya sampai libur Hari Raya Idul Fitri atas permintaan Presiden Ir. H. Joko Widodo berlaku sampai H+7 lebaran.

Rencananya, tarif mulai diberlakukan pada tanggal 14 Juni mendatang. Sat di konfirmasi Humas PT Jasa Marga Pandaan Malang, Agus Tri Antyo, Senin (10/06/2019) mengatakan, meskipun akan diberlakukan tarif, namun hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat karena pihaknya tidak memiliki wewenang.

“Kami masih menunggu keputusan Kementerian PUPR sebagai pembuat keputusan untuk tarif tolnya,” kata Agus.

Ia menjelaskan, PT Jasa Marga Pandaan – Malang telah mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait tarif tol yang akan diberlakukan nanti setelah habis lebaran. “Untuk besaran tarif yang kami usulkan, kami pengelola tol belum bisa menjelaskannya,” jelasnya.

“Keputusan tarif baru di perkirakan akan keluar setelah Lebaran, nanti akan disampaikan jika sudah turun dan ditetapkan oleh pusat,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Tol Malang – Pandaan ini memiliki lima seksi yang memiliki panjang sejauh 38.48 kilometer. Dalam pantauan tarif tol yang telah diterapkan seperti di daerah lain yakni Rp 1000/kilometer, maka besaran tarif tol Malang – pandaan di perkirakan mencapai kisaran Rp38 ribu lebih. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.