Hari Ini, Kantor Sekretariat PWI Mesuji Diresmikan

Mesuji, Warta9.com – Kantor Sekretariat PWI Kabupaten Mesuji, Lampung diresmikan, Selasa, (10/10). Peresmian dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar, MM. Selain peresmian kantor, PWI Mesuji melakukan penandatanganan MoU bersama Kejaksaan Negeri dan Polres.

Penjabat Bupati Sulpakar bertutur, PWI sebagai salah satu organisasi wadah para jurnalis yang merupakan mitra Pemerintah. Tentu PWI memiliki peran strategis sebagai media informasi untuk menyosialisasikan program-program pembangunan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Dan juga sebagai jembatan masukan oleh masyarakat kepada pemerintah serta membantu Pemerintah dalam mengedukasi masyarakat melalui berita-berita yang berimbang,” ujar Sulpakar usai resmikan kantor PWI yang terpusat di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.

Dirinya bersyukur dan mengucapkan terima kasih serta penghormatan kepada seluruh pengurus dan anggota PWI. Pers ialah jembatan masukan masyarakat kepada pemerintah dldaerah serta mengedukasi melalui berita-berita yang berimbang.

“Ini langkah penting dalam mendukung perkembangan dunia jurnalistik di wilayah Mesuji. PWI menjadi salah satu organisasi media terdepan dalam mengadopsi kebebasan Pers, kejujuran dan etika,” imbuh Sulpakar.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini juga memberikan dukungan kepada para wartawan yang berdedikasi dan profesional untuk melakukan kegiatan jurnalistik dalam mengawal pembangunan. Baginya momen ini merupakan tonggak sejarah yang penting dalam perkembangan jurnalistik di Mesuji.

Disamping itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengatakan, secara pribadi dan institusi mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Mesuji terhadap PWI.

“Kami sadar kantor ini tidak akan berdiri tanpa ada dukungan dari Pemkab Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji,” terang Wira.

Anggaran pembangunan kantor PWI juga di inisiasi dan disetujui Bupati hingga DPRD. PWI berjanji akan menggunakan kantor ini untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan bisa berkontribusi terhadap masyarakat.

Bagi Wira, pembangunan kantor ini bukti bahwa keseriusan PWI juga stakeholder yang mendukung kinerja jurnalistik. Terlebih, PWI adalah adik bungsu dari empat pilar.

“Pilarnya tadi adalah pilar eksekutif yudikatif legislatif dan pers. Kami juga harus bisa terus bergerak sebagai yang terbaik dan tetap melakukan sesuatu kritikan ketika memang diperlukan,” katanya.

PWI Provinsi Lampung juga telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi dan Kapolda Lampung beberapa waktu lalu. Hari ini giliran PWI Mesuji.

“MoU ini adalah turunan dari pusat yang telah dilakukan oleh Dewan Pers dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Di Provinsi Lampung di lakukan pada tanggal 16 Maret 2023 sudah menandatangani MoU dengan Kajati dan Kapolda,” jelas dia.

Dalam MoU tersebut menegaskan bahwa sengketa pers terlebih dahulu diselesaikan dengan undang-undang pers bukan dengan KUHP.

“Itu amanah dari MoU tersebut dan kita sepakat diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Pers dan bukan langsung masuk ke dalam ranah hukum,” terangnya

Menurut Wira wartawan dalam melakukan tugasnya, harus sesuai dengan Undang-Undang pers nomor 40 tahun 1999.

“Jangan sampai ada penumpang gelap dalam proses Mou ini. Nantinya jangan sampai mereka berlindung di balik MoU yang sudah kita lakukan dimanfaatkan oleh wartawan yang tidak profesional, dalam menjalankan tugasnya dengan melakukan proses pelanggaran-pelanggaran tindak pidana melakukan pemerasan pengancaman dan lainnya itu,” tandasnya. (W9-San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.